Bikin Merinding, Gali Misteri Masa Lalu, Bungker Tua di Keraton Yogya Ditelaah
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sesegera membuat tim ekskavasi bungker [Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Pembangunan tim ekskavasi itu menjadi tahap awal usaha penggalian bangunan yang diduga bungker kuno di Kompleks Bangsal Kasatriyan. "Tim kelak akan kerjakan analisa dan kerja membuat studi kelayakan sebelum ditangani ekskavasi," ucap Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Umar Priyono, di Yogyakarta, seperti diambil Antara, Senin 22 Februari 2016.
Dinas Kebudayaan DIY akan memimpim tim itu, dan menurut Umar, gagasannya akan terdiri dari Badan Pelestarian Warisan Budaya (BP2WB) DIY, Dinas PU-ESDM, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) serta Dinas Pariwisata DIY. Ia sampaikan, mengacu pada Undang-Undang (UU) tentang Cagar Budaya, proses analisa yang akan dilanjutkan dengan pembuatan studi kelayakan ialah ketetapan penting sebelum ditangani ekskavasi.
Analisa Ilmiah
Melalui analisa yang dapat dipertanggungjawabkan dengan akademis atau teknis itu akan terpetakan pemberdayaan serta tata cara penggalian. "Lama proses analisa akan mengacu besar atau kecilnya objek bangunan yang akan digali, tapi kami mengincar 2016 ini analisa bisa selesai dan ekskavasi bisa dimulai," lebih Umar.
Tentang anggaran proses ekskavasi, dikemukakannya, keseluruhannya akan diambilkan dari Dana Kelebihan (Danais). "Jelas nantinya kesempatan dari Danais, karena kami tidak mempunyai anggarannya," papar dia.
Ekskavasi itu, lanjut Umar, akan bermanfaat untuk sesegera tekankan situasi bungker serta tahu fungsi seutuhnya dari bungker itu, sampai dapat dipastikan masuk barisan benda cagar budaya (BCB) atau tidak. "Jika ekskavasi ini bisa terjadi dan bungker itu bisa dibuka, tentu ke depan dapat jadi situs kisah dan objek baru buat wisatawan yang berkunjung ke keraton," kata Umar Priyono.
Awalannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Daya dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Rani Sjamsinarsi menerangkan, ide ekskavasi itu ialah tindak lajut dari hasil perbincangan singkat dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X waktu peresmian patung Sri Sultan HB IX pada Selasa 9 Februari 2016 di Kompleks Bangsal Kasatriyan.
Selama beberapa puluh tahun, tidak ada satupun yang mencorat-coret atau menyebabkan kerusakan patung 1/2 badan Sultan HB IX. "Waktu peresmian patung HB IX tidak sengaja terantuk benda keras di tanah. Sultan menerangkan itu dulunya ialah bungker menjadi tempat persembunyian beberapa gerilyawan zaman penjajahan Belanda," urai Rani.
Sultan HB X, yang Raja Keraton Ngayogyakarta, kehendaki dapat ditangani ekskavasi karena bangunan itu memiliki nilai historis sekaligus juga dapat juga jadi benda cagar budaya. "Di saat kecil katanya Ngarsa Dalam (Sultan) sempat bermain-masin didalamnya. Pada zaman Belanda memang dibuka, setelah itu ditimbun," lebih Rani