Positif COVID-19 di Balikpapan Naik Lagi, 5 Perumahan Ini Diwaspadai



 Sesudah beberapa waktu tempo hari pernah alami pengurangan jumlah masalah, ini hari Kota Balikpapan kembali lagi alami peningkatan masalah.


Ketua team gugus pekerjaan perlakuan COVID-19, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memaparkan, ada 42 orang yang terverifikasi positif.


"Jadi ada banyak hal yang perlu kita cerimati. Ada banyak masyarakat komplek perumahan yang terverifikasi positif, serta ada ibu hamil," jelas Rizal, Rabu (30/9/2020) waktu press launching di halaman depan kantor Pemerintah Kota Balikpapan.


Disamping itu, dianya mengutarakan ada masalah cluster keluarga yang paling mencolok di Graha Indah, Balikpapan Utara.


Rizal menjelaskan, dari 42 masalah terverifikasi positif ada dua ibu hamil lagi yang teridentifikasi positif virus corona. Adanya tambahan itu, keseluruhan ibu hamil yang positif COVID-19 sampai ini hari tertera ada 40 masalah.


Untuk perumahan yang masyarakatnya terverifikasi positif, Rizal menguraikankan, masyarakat itu dari perumahan Taman Bukit Sari, Perumahan Regency, Perumnas, Taman Intan, serta Perumahan Griya.


CARA MENANG MAIN JUDI SABUNG AYAM ONLINE "Sepinggan ada juga. Untuk cluster keluarga ada lima orang dari Graha Indah. Itu yang penting dicermati," tuturnya.


Walau jumlah yang terverifikasi positif di teritori perumahan tidak besar, tetapi Rizal memperingatkan bahaya supaya tidak ada cluster keluarga. Sekarang ini semuanya sudah jalani karantina mandiri.


Berkaitan dengan perubahan masalah ini, Rizal menjelaskan, team gugus pekerjaan dengan kelurahan ditempat akan menyimak perubahan masalah itu.


"Ada instruksi dari bapak presiden, untuk jalankan PSBB lokal atau lockdown lokal jika memang perlu," katanya.


Nanti lurah serta RT ditempat diberi kuasa berkaitan lockdown lokal itu, bila itu adalah keputusan paling akhir dari penilaian mereka.


Untuk beberapa masyarakat yang positif, dianya menyarankan, bila masyarakat itu dengan status OTG tetapi tidak percaya dengan keamanan di tempat tinggalnya, karena itu dibolehkan untuk mengontak puskesmas atau DKK agar jalani perawatan di Embarkasi Haji.


Disamping itu, disinggung tentang surat edaran jam malam serta waktu kampanye, Rizal menyebutkan, jam malam itu masih berlaku tetapi belumlah ada ketentuan tentang ketentuan waktu kampanye.


Tapi dianya mengharap supaya kampanye bisa ikuti ketentuan jam malam.


"Waktu kampanye mereka ada 70 hari, 'kan. Tapi belumlah ada (laporan) kampanye sampai melewati jam malam," katanya.


Dia memperjelas, bila ada didapati kampanye sampai melewati ketentuan jam malam, karena itu sangsi Perwali akan diaplikasikan. Bertambah persisnya, kampanye itu akan disetop sesaat.

Postingan populer dari blog ini

The household has actually employed a personal investigator, inning accordance with their lawyer.

Offered younger Australians, primarily dynamic and also very most taken part in issue-based national

speech continued to change